BERANDA
MASUK
Menu
DINAS TENAGA KERJA
#
PELAYANAN
AKSI
1
Penerbitan Kartu Pencari Kerja (AK.1/Angkatan Kerja 1)
2
Penerbitan Ijin Pendirian dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)
3
Pelayanan Perpanjangan Ijin Operasional Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)
4
Perijinan Pendirian Bursa Kerja Khusus (BKK)
5
Pelayanan Untuk Bekerja ke Luar Negeri (Rekomendasi Tenaga Kerja Indonesia)
6
Pelayanan Pembuatan Peraturan Perusahaan