PELAYANAN MANUFACTURING

# SARANA STATUS KETERANGAN GAMBAR
1 Gedung Pelayanan Milik Pemerintah Kota Tasikmalaya Beroperasi Lihat Gambar
2 Ruang Tunggu Milik Dinas DISDUKCAPIL Kota Tasikmalaya Beroperasi Lihat Gambar
3 Tempat Parkir Milik Dinas DISDUKCAPIL Kota Tasikmalaya Beroperasi Lihat Gambar
4 Mushola Milik Dinas DISDUKCAPIL Kota Tasikmalaya Digunakan Lihat Gambar
5 Ruang Tamu Milik Dinas DISDUKCAPIL Kota Tasikmalaya Digunakan Lihat Gambar
6 Server Milik DISDUKCAPIL Kota Tasikmalaya Beroperasi Lihat Gambar
7 Toilet Milik Dinas DUKCAPIL Kota Tasikmalaya Berfungsi Lihat Gambar
8 Perpustakaan Milik Dinas DUKCAPIL Kota Tasikmalaya Beroperasi Lihat Gambar
9 Taman Bermain Anak Milik Dinas DISDUKCAPIL Kota Tasikmalaya Digunakan Lihat Gambar
10 Pos Jaga Milik Pemerintah Kota Tasikmalaya Layak Pakai Lihat Gambar
# SARANA STATUS KETERANGAN GAMBAR
1 Kursi Roda Milik Dinas DUKCAPIL Kota Tasikmalaya Berfungsi Lihat Gambar
2 Ruang Laktasi Milik Dinas DUKCAPIL Kota Tasikmalaya Digunakan Lihat Gambar
3 Ruang Rapat Milik Dinas DUKCAPIL Kota Tasikmalaya Digunakan Lihat Gambar
4 Ruang Pengaduan Milik Dinas Dukcapil Kota Tasikmalaya Beroperasi Lihat Gambar

SK Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 

Aturan Perilaku Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya

7 Etika Pelayanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya

# SI GAMBAR
1 https://dinasdukcapil.tasikmalayakota.go.id/ Lihat Gambar
2 Kotak Saran Lihat Gambar

Terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Guna mendukung Kota Tasikmalaya yang Religius Maju dan Madani

Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih

Melayani Dengan Ikhlas (Integritas, Konsisten, Hati, Loyalitas, Akuntabel, Senyum)

Ihsan Salih, A.Md, Rena Apriliani,Rena Apriliani, Ipah Hanipah, S.Sos, Algi Muhkamaat Abdillah S.T, Algi Muhkamaat Ab

Maklumat Pelayanan

Maklumat Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya, 

  1. Kami berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan;
  2. Kami berjanji dan sanggup memeberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus;
  3. Kami bersedia menerima sanksi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar; dan
  4. Kami bersedia memberikan konpensasi apabila pelayana yang diberikan tidak sesuai standar.

Melayani dengan "IKHLAS"

(Integritas, Konsisten, Hati, Loyalitas, Akuntabel dan Senyum)

Sekretariat

Inspektorat

Badan

Dinas

Kecamatan

Satpol PP

Rumah Sakit

Puskesmas