A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: id_pelaut

Filename: front/detailpelaut.php

Line Number: 14

Backtrace:

File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler

File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view

File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

">

1. Fotokopi KTP 1 Lbr

2. Keterangan Sehat (Asli) 1 Lbr

3. Pas foto berwarna ukuran 4x6 3 Lbr

4. Surat  pernyataan   mempunyai  tempat praktik 1 Lbr

5. Surat persetujuan dari  atasan langsung bagi Dokter dan Dokter Gigi yang bekerja pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah atau pada instansi / fasilitas pelayanan kesehatan lain secara puma waktu 1 lbr 

6. Peta Lokasi Sarana

7. Denah Ruangan Praktik

8. Surat Rekomendasi Organisasi Profesi (Asli)

9. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

10. Fotokopi Dokumen Lingkungan Hidup

11. Tempat Praktik (SPPL/UKL-UPL)

12. Fotokopi Kartu Jaminan Kesehatan

 

1. Pemohon datang ke Dinas Kesehatan untuk mengambil dan mengisi blanko permohonan pembuatan SIP;

2. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas pelayanan Dinas Kesehatan;

A. jika berkas permohonan tidak lengkap dan benar, maka permohonan akan ditolak dan berkas dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi;

B. jika berkas permohonan lengkap dan benar, maka permohonan akan dilanjutkan serta diverifikasi untuk diteliti dan proses selanjutnya;

3. Petugas melaksanakan survey lapangan;

c. Jika hasil survey lapangan terdapat sarana dan prasarana yang harus dilengkapi, maka Pemohon harus melengkapi terlebih dahulu;

d. Jika hasil survey lapangan sarana dan prasarana sudah lengkap, maka dilanjutkan proses selanjutnya;

 

Rp.O,- / Gratis

 

1) Email: sdm.kesehatantasikmalaya@gmail.com

2) Kotak Saran

a. Kepala Dinas Kesehatan;
b. Sekretaris Dinas Kesehatan; c.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan.

Kondisi ideal :

Penyampaian pengaduan, saran dan masukan dilakukan dengan 2 cara yaitu :

a. Pengaduan Langsung, yaitu dengan cara datang langsung ke ruang pengaduan dan berkonsultasi dengan petugas penenma pengaduan serta mengisi Formulir Pengaduan;

b. Pengaduan Tidak Langsung, yaitu dengan cara:

1) Email: sdm.kesehatantasikmalaya@gmail.com

2) Kotak Saran

Kondisi saat ini: Belum ada

Sekretariat

Inspektorat

Badan

Dinas

Kecamatan

Satpol PP

Rumah Sakit

Puskesmas