Severity: Notice
Message: Undefined index: id_pelaut
Filename: front/detailpelaut.php
Line Number: 14
Backtrace:
File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler
File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view
File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
1. Fotokopi KTP 1 Lbr
2. Keterangan Sehat (Asli) 1 Lbr
3. Pas foto berwarna ukuran 4x6 3 Lbr
4. Surat pernyataan mempunyai tempat praktik 1 Lbr
5. Surat persetujuan dari atasan langsung bagi Dokter dan Dokter Gigi yang bekerja pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah atau pada instansi / fasilitas pelayanan kesehatan lain secara puma waktu 1 lbr
6. Peta Lokasi Sarana
7. Denah Ruangan Praktik
8. Surat Rekomendasi Organisasi Profesi (Asli)
9. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
10. Fotokopi Dokumen Lingkungan Hidup
11. Tempat Praktik (SPPL/UKL-UPL)
12. Fotokopi Kartu Jaminan Kesehatan
1. Pemohon datang ke Dinas Kesehatan untuk mengambil dan mengisi blanko permohonan pembuatan SIP;
2. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas pelayanan Dinas Kesehatan;
A. jika berkas permohonan tidak lengkap dan benar, maka permohonan akan ditolak dan berkas dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi;
B. jika berkas permohonan lengkap dan benar, maka permohonan akan dilanjutkan serta diverifikasi untuk diteliti dan proses selanjutnya;
3. Petugas melaksanakan survey lapangan;
c. Jika hasil survey lapangan terdapat sarana dan prasarana yang harus dilengkapi, maka Pemohon harus melengkapi terlebih dahulu;
d. Jika hasil survey lapangan sarana dan prasarana sudah lengkap, maka dilanjutkan proses selanjutnya;
1) Email: sdm.kesehatantasikmalaya@gmail.com
2) Kotak Saran
a. Kepala Dinas Kesehatan;
b. Sekretaris Dinas Kesehatan; c.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan.
Kondisi ideal :
Penyampaian pengaduan, saran dan masukan dilakukan dengan 2 cara yaitu :
a. Pengaduan Langsung, yaitu dengan cara datang langsung ke ruang pengaduan dan berkonsultasi dengan petugas penenma pengaduan serta mengisi Formulir Pengaduan;
b. Pengaduan Tidak Langsung, yaitu dengan cara:
1) Email: sdm.kesehatantasikmalaya@gmail.com
2) Kotak Saran
Kondisi saat ini: Belum ada