A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined index: id_pelaut
Filename: front/detailpelaut.php
Line Number: 14
Backtrace:
File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler
File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view
File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
">
Izin Penyelenggaraan Reklame Konstruksi Berat
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Akta Pendirian Perusahaan dan / atau akta perubahannya (scan diwajibkan asli, format file dalam bentuk pdf)
- Formulir Keabsahan Data (scan asli dalam format pdf)
- Gambar Konstruksi Bangunan Reklame dan Dokumen Analisa Struktur (scan diwajibkan asli, format file dalam bentuk pdf)
- Garansi Bank (scan diwajibkan asli, format file dalam bentuk pdf)
- Izin Penggunaan Tanah Atau Bangunan Bagi Pemohon Yang Akan Menyelenggarakan Reklame Diatas Tanah Atau Bangunan Milik Pemerintah / Orang Lain (scan diwajibkan asli atau legalisir jika fotokopi dan format file dalam bentuk pdf)
- Konten / Gambar Iklan yang akan ditayangkan (scan diwajibkan asli, format file dalam bentuk pdf)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) (scan diwajibkan asli, format file dalam bentuk pdf)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) / Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) (scan diwajibkan asli, format file dalam bentuk pdf)
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) / Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Reklame (scan diwajibkan asli, format file dalam bentuk pdf)
- Rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) (scan diwajibkan asli dan format file dalam bentuk pdf)
- Salinan Polis Asuransi Untuk Segala Resiko (scan diwajibkan asli, format file dalam bentuk pdf)
- Surat Permohonan Izin Penyelenggaraan / Perpanjangan Reklame (scan asli dalam format pdf)
Izin Penyelenggaraan Reklame Konstruksi Berat
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
- Pengajuan perizinan online via sipentas.tasikmalayakota.go.id
- Pemeriksaan kelengkapan persyaratan oleh petugas data dan informasi (datin)
- Pendelegasian persyaratan oleh petugas data dan informasi (datin) kepada analis perizinan
- Pengecekan kebenaran persyaratan dan berita acara survey lapangan oleh analis perizinan
- Penerimaan atau penolakan berita acara survey lapangan oleh kepala seksi / kepala bidang perizinan
- Pencetakan naskah surat izin
- Penandatangan naskah surat izin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tasikmalaya
- Pengambilan surat izin di bagian informasi perizinan
Biaya Retribusi berdasarkan titik Lokasi Reklame yang berada di Tanah milik Pemerintah Kota dengan rumusan sebagai berik
tersedianya Fasilitas Pengaduan khusus di Dinas PUTR
Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan
Pengaduan yang diterima akan ditanggapi selambat-lambatnya 3 hari kerja kemudian
akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku
Senin - Jumat / 09.00 - 15.00 WIB