A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: id_pelaut

Filename: front/detailpelaut.php

Line Number: 14

Backtrace:

File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler

File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view

File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

">

Pelayanan Rawat Jalan Poli TB adalah pelayanan khusus bagi pasien yang terdiagnosa TB paru/TB ekstra paru berdasarkan anamnesa dan pemeriksaan fisik maupun penunjang yang telah dilakukan sebelumnya. Pasien yang telah terdiagnosa Tb akan diberikan konseling tentang penyakit Tb, kesehatan lingkungan dan gizi.

 
 
https://maps.app.goo.gl/Va79tHTRuAju8uMa8

a. Pasien Baru

    1) KTP

    2) Kartu Keluarga

    3) Hasil Laboratorium TCM

b. Pasien Lama

    1) TB 01

    2) KTP

    3) Kartu Keluarga

 

a. Pasien masuk ke tempat pelayanan sesuai urutan pemanggilan dari petugas Poli TB

b. Pasien diperiksa antropometri oleh petugas Poli TB

    1) Pasien Baru

        a) Memeriksa hasil laboratorium TCM

        b) Dilakukan pemeriksaan laboratorium HIV dan Gula Darah

    2) Pasien Lama

        Pengecekan TB01 sesuai jadwal atau tidak

c. Pasien menerima obat yang sebelumnya sudah dipersiapkan oleh petugas

    1) Pasien Baru

        Pasien menerima edukasi tentang cara dan waktu minum obat yang benar serta efek samping obat yang kemungkinan akan dirasakan oleh pasien

    2) Pasien Lama

        a) Pasien menerima obat anti tuberkulosis (OAT)

        b) Pasien menceritakan MESO/Efek Samping Obat dan keluhan yang dirasakan

        c) Pasien menerima obat tambahan/vitamin sesuai dengan keluhannya

d. Pasien menerima kartu TB 01 dari petugas Poli TB dan mendapat pengarahan jadwal kontrol kembali

 

Tidak dipungut biaya (Gratis)

 

  1. Ruang Tunggu yang digunakan bersama unit layanan lainnya
  2. Ruang Pengaduan
  3. Formulir Pengaduan
  4. Toilet yang digunakan bersama unit layanan lainnya

Luthfi Dwi Risyanda, drg. (Ketua Tim Pengelola Pengaduan)

a. Langsung

    1) Masyarakat menyampaikan aduan secara langsung kepada petugas di poli bersangkutan

    2) Masyarakat menunggu peninjauan dari Tim Pengelola Pengaduan

    3) Masyarakat menerima hasil penyelesaian masalah di waktu itu juga maksimal 1x24 jam

    4) Apabila tidak selesai dalam kurun waktu 1x24 jam, maka aduan di laporkan kepada pimpinan untuk diselesaikan maksimal 3x24 jam

b. Tidak Langsung

    1) Masyarakat membuat aduan dengan mengisi di sarana pengaduan yang tersedia

    2) Dalam waktu 14 hari Tim Pengelola Pengaduan menanggapi aduan dari masyarakat

    3) Masyarakat menunggu Tim Pengelola Pengaduan memproses dan menganalisa aduan darinya

    4) Masyarakat menerima penyelesaian pengaduan dalam waktu maksimal 60 hari dari Tim Pengelola Pengaduan

a. Pasien Baru

    Setiap Hari sesuai jam kerja

     (Maksimal 30 menit/pasien)

b. Pasien Lama

    Hari Rabu (Maksimal 10 menit/pasien)

Sekretariat

Inspektorat

Badan

Dinas

Kecamatan

Satpol PP

Rumah Sakit

Puskesmas