A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: id_pelaut

Filename: front/detailpelaut.php

Line Number: 14

Backtrace:

File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler

File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view

File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

">

Surat Keterangan Pindah Datang Penduduk WNI Antar Kecamatan Dalam Satu Daerah ini dipergunakan untuk menerbitkan Kartu Keluarga Baru

 
 
Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya

Surat Keterangan Pindah Datang Penduduk WNI Antar Kecamatan Dalam Satu Daerah ini dipergunakan untuk menerbitkan Kartu Keluarga Baru

 
 
Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya

1. Surat Pengantar/Blanko Surat Pindah datang

2. Fotocopy KTP dan KK pemohon

 

1. Pemohon datang membawa berkas persyaratan

2. Petugas meneliti kelengkapan berkas

3. Berkas kelengkapan diverifikasi Kasi Pemerintahan

4. Petugas melakukan registrasi pada Buku Regsiter Penduduk Pindah datang

5. Berkas diserahkan kepada pemohon untuk diteruskan ke operator Disdukcapil Kota Tasikmalaya di Kecamatan . Selanjutnta pemohon dibuatkan Kartu Keluarga baru

 

 

Gratis

 

- Telp. Kantor : (0265) 331468

- Email : keccibeureum@gmail.com

- Surat langsung/Kotak Pengaduan : Kantor Kec. Cibeureum ( Jl. Khoer Affandi No. 160 Tasikmalaya )

Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Cibeureum

1. Masyarakat menyampaikan pengaduan melalui kotak pengaduan/telpon/email/langsung ke Kantor Kecamatan Cibeureum.

2. Pengaduan diterima petugas pengelola pengaduan, dicatatdi Buku Regsiter Pengaduan.

3. Pengaduan diteruskan kepada pejabat berwenang dan dilaporkan ke Camat.

4. Tindak lanjut hasil pengaduan disampaikan kepada masyarakat yang menyampaikan aduan.

5 - 10 menit

Sekretariat

Inspektorat

Badan

Dinas

Kecamatan

Satpol PP

Rumah Sakit

Puskesmas