A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: id_pelaut

Filename: front/detailpelaut.php

Line Number: 14

Backtrace:

File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler

File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view

File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

">

Pelayanan ini merupaka informasi Pencatatan Pengesahan anak bagi Penduduk OA di wilayah  NKRI

 
 

a. kutipan akta kelahiran;

b. fotokopi kutipan akta perkawinan yang menerangkan terjadinya peristiwa perkawinan agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa terjadi sebelum kelahiran anak;

c. fotokopi KK orang tua; dan

d. fotokopi Dokumen Perjalanan bagi ayah atau ibu OA.

 

a. OA mengisi formulir F-2.01.

b. Fotokopi KK orang tua diperlukan untuk verifikasi data yang tercantum dalam formulir                    F-2.01.

c. Dinas tidak menarik kutipan akta perkawinan asli.

d. Tidak perlu KTP-el saksi, karena identitasnya sudah tercantum dalam formulir F-2.01.

e. Dinas menerbitkan register akta pengesahan anak dan kutipan akta pengesahan anak serta membuat catatan pinggir pengesahan anak pada register akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran.

 

GRATIS

 

IG : disdukcapilkotatasikmalaya

WA : +62 821-1957-8484

T. AGUNG ARYANTO,ST,M.Si

Melengkapi berkas permohonan

mendatangi gedung pekayanan atau melalui media sosial

tidak mewakilkan

Proses dokumen ini 3 hari kerja setelah permohonan dinyatakn lengkap

Sekretariat

Inspektorat

Badan

Dinas

Kecamatan

Satpol PP

Rumah Sakit

Puskesmas