PELAYANAN UTAMA

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: id_pelaut

Filename: front/detailpelaut.php

Line Number: 14

Backtrace:

File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler

File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view

File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

">

Pelayanan ini menginformasikan Pencatatan Lahir Mati yang dilaksanakan oleh Dinas DUKCAPIL

 
 

Fotokopi surat keterangan lahir mati, yaitu dari rumah sakit/Puskesmas/ fasilitas kesehatan/dokter/bidan, surat keterangan lahir mati dari nakhoda kapal laut/kapten pesawat terbang, atau dari kepala desa/lurah jika lahir mati di rumah/tempat lain, antara lain: kebun, sawah, angkutan umum; atau

Pernyataan dari orang tua kandung atau wali bagi yang tidak memiliki surat keterangan lahir mati;

Fotokopi KK orang tua.

 

a. WNI mengisi formulir F-2.01.

b. Untuk pelayanan secara offline/tatap muka, persyaratan surat keterangan lahir mati yang diserahkan berupa fotokopi bukan asli (asli hanya diperlihatkan).

c. Dinas tidak menarik surat keterangan lahir mati asli.

d. WNI melampirkan Fotokopi KK untuk verifikasi data yang tercantum dalam formulir F-2.01.

e. Untuk pelayanan online/Daring, persyaratan yang discan/ difoto untuk diunggah harus aslinya.

f. WNI tidak perlu melampirkan fotokopi KTP-el saksi, karena identitasnya sudah tercantum dalam formulir F-2.01.

g. Dinas menerbitkan surat keterangan lahir mati.

 

Biaya Pelayanan GRATIS

 

IG : disdukcapilkotatasikmalaya

WA : +62 821-1957-8484

T. AGUNG ARYANTO,ST,M.Si

proses maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap

Sekretariat

Inspektorat

Badan

Dinas

Kecamatan

Satpol PP

Rumah Sakit

Puskesmas