A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: id_pelaut

Filename: front/detailpelaut.php

Line Number: 14

Backtrace:

File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler

File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view

File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

">

Pencatatan Anak yang lahir dari perkawinan campuran atau  Anak Berkewarganegaraan  Ganda (ABG):

 

a. Pencatatan ABG yang telah memiliki  Sertifikat bukti pendaftaran  ABG.

b. Pencatatan ABG yang  memilih menjadi WNI

c. Pencatatan ABG yang memilih menjadi WNA.

d. Pencatatan ABG yang tidak  memilih salah satu  kewarganegaraan.

 
 

Pencatatan ABG yang telah memiliki  Sertifikat bukti pendaftaran  ABG.

a. Fotokopi Sertifikat Bukti Pendaftaran  ABG  dari Kantor Imigrasi atau Perwakilan Republik Indonesia; dan

b. Kutipan akta kelahiran asli.

 

Pencatatan ABG yang  memilih menjadi WNI

a. Fotokopi Keputusan Menteri yang  menyelenggarakan urusan pemerintahan di  bidang hukum tentang perubahan status  kewarganegaraan;

b. Kutipan akta Pencatatan Sipil asli;

c. Fotokopi KK bagi Penduduk WNI; dan

 

Pencatatan ABG yang memilih menjadi WNA.

a. Fotokopi Surat Bukti Penyerahan Dokumen Kewarganegaraan dan Keimigrasian; dan

b. Asli kutipan akta kelahiran.

 

Pencatatan ABG yang tidak  memilih salah satu  kewarganegaraan.

a. Fotokopi izin tinggal tetap; dan

b. Asli kutipan akta kelahiran.

 

 

 

Biaya Pelayanan GRATIS

 

IG : disdukcapilkotatasikmalaya

WA : +62 821-1957-8484

T. AGUNG ARYANTO,ST,M.Si

  • Menyiapkan berkas dengan lengkap dan benar
  • Sampaikan permasalahan langsung ke Gedung pelayanan atau bisa melalui sosial media
  • tidak mewakilkan

Maksimal proses 7 (tujuh) hari jam kerja setelah berkas dinyatakan lengkap dan benar oleh Dinas Disdukcapil

Sekretariat

Inspektorat

Badan

Dinas

Kecamatan

Satpol PP

Rumah Sakit

Puskesmas