Severity: Notice
Message: Undefined index: id_pelaut
Filename: front/detailpelaut.php
Line Number: 14
Backtrace:
File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler
File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view
File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Rekomendasi Ijin Operasional Sekolah/Lembaga Pendidikan jenjang Paudni, SD, SMP Negeri Swasta Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya
1. Surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Non Berusaha (PKKPR) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang;
2. Surat Pemohonan Pendirian Lembaga kepada Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tasikmalaya;
3. Profil Yayasan dan atau Lembaga;
4. Visi Misi Yayasan dan atau Lembaga;
5. Berita Acara hasil musyawarah pendirian yayasan dan atau lembaga;
6. Susunan dan Struktur Organisasi Yayasan dan atau Lembaga;
7. Job Description pengurus yayasan dengan pengelola lembaga;
8. Photocopy Akta Notaris Yayasan dan atau lembaga;
9. Photocopy Pendirian Badan Hukum dari Kemenhumkam;
10. AD RT Yayasan dan atau lembaga;
11. NPWP yayasan dan atau lembaga;
12. Rekening Bank Yayasan dan atau lembaga;
13. RPJMD lembaga;
14. Rencana Induk pengembangan lembaga;
15. SK pendirian lembaga/sekolah dari yayasan;
16. Daftar calon pengelola dan tenaga kependidikan, curriculum vitae beserta photocopy ijazah terakhir, dilegalisir;
17. SK ketua pengelola lembaga dari yayasan dan atau lembaga;
18. Daftar Pendidik dan curriculum vitae beserta photocopy ijazah terakhir, dilegalisir;
19. SK Pendidik dan Tenaga Kependidikan dari Yayasan dan atau lembaga;
20. Rekomendasi dari lembaga sejenis yang terdekat yang didirikan dan atau bilamana berada dalam lingkungan saru RW;
21. Rekomendas dari Lurah setempat;
22. Rekomendasi dari Camat setempat;
23. Photocopy sertifikat tanah , IMB
24. Photocopy kepemilikan gedung dan atau surat keterangan sewa, ijin gedung;
25. Surat pernyataan sanggup membiayai lembaga dari yayasan/lembaga;
26. Surat pernyataan sanggup mentaati peraturan yang berlaku;
27. Peta/denah lembaga;
28. Denah Kelas;
29. Photo gedung lembaga;
30. Daftar peserta didik;
31. Perkiraan peserta didik baru selanjutnya;
32. RAPBS PAUD
1. Pemohon menyerahkan persyaratan;
2. Petugas menerima berkas dari pemohon;
3. Jika berkas lengkap, petugas akan meneruskan proses ke instansi terkait;
4. Pemohon menerima surat ijin operasional;
5. Selesai
Sarana Pengaduan, Ruangan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya
Pejabat Pengaduan, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya
Layanan pengaduan
1. Pemohon mengisi formular pengaduan
2. Pejabat pengeloa menerima pengaduan
3. Berkas pengaduan bila belum lengkap, pemohon harus melengkapi terlebih dahulu
4. Berkas pengaduan bila sudah lengkap
5. Tim penelaah/penanunggjawab aduan akan melayani pengaduan
6. Pemohon akan diberikan jawaban/solusi pengaduan
7. Selesai
Estimasi Waktu + 30 ( tiga puluh ) hari kerja