A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: id_pelaut

Filename: front/detailpelaut.php

Line Number: 14

Backtrace:

File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler

File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view

File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

">

Pelayanan ini menginformasikan pendaftaran bagi orang asing ITAS datang dari luar wilayah NKRI

 
 

a.  Fotokopi Dokumen Perjalanan; dan

b.  Fotokopi kartu izin tinggal terbatas.

(Pasal 28 ayat (5) Perpres 96/2018)

 

a.   OA mengisi F-1.03;

b.   OA menyerahkan fotokopi Dokumen Perjalanan dan ITAS;

c.    Dalam hal OA menumpang KK, menyewa rumah, kontrak dan kost perlu menyerahkan surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah; dan

d.   Dinas Dukcapil Kab/Kota menerbitkan SKTT dengan masa berlaku sesuai ITAS.

 

Catatan:

OA wajib melaporkan kepada Instansi Pelaksana paling lambat 14 hari sejak diterbitkan ITAS sebagai dasar penerbitan SKTT

(Pasal 20 ayat (1) UU 23/2006)

 

Biaya Pelayanan GRATIS

 

AGUS SURATMAN,S.Kom,M.Si

Proses maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap.

pelayanan offline pukul 08.00- 15.00

Sekretariat

Inspektorat

Badan

Dinas

Kecamatan

Satpol PP

Rumah Sakit

Puskesmas