A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: id_pelaut

Filename: front/detailpelaut.php

Line Number: 14

Backtrace:

File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler

File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view

File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

">

a.    Fotokopi surat keterangan tempat tinggal;

b.   Fotokopi dokumen Perjalanan; dan

c.    Fotokopi kartu izin tinggal terbatas.

(Pasal 27 ayat (3) Perpres 96/2018)

 

*SKP dan membawa SKTT untuk diganti dengan yang baru

 

1.   Perpindahan OA dalam 1 Kab/Kota:

a.    OA mengisi F-1.03;

b.   OA melampirkan fotokopi SKTT, Dokumen Perjalanan dan KITAS;

c.    Dalam hal OA menumpang KK, menyewa rumah, kontrak dan kost perlu menyerahkan surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah;

d.   Dinas menarik SKTT bagi OA yang pindah dan mengganti SKTT dengan alamat baru; dan

e.   Dinas menerbitkan SKTT bagi OA yang pindah dengan alamat baru.

 

Catatan: Tidak perlu diterbitkan SKP

2.   Perpindahan OA antar Kab/Kota (daerah asal):

a.    OA mengisi F-1.03;

b.   OA melampirkan fotokopi SKTT, Dokumen Perjalanan dan KITAS (ditambah);

c.    Dinas menerbitkan SKP bagi OA yang pindah; dan

d.   Dinas tidak menarik SKTT OA yang pindah, karena SKTT ditarik di daerah tujuan.

3.   Pindah Datang OA antar Kab/Kota (daerah tujuan):

a.    OA menyerahkan SKP;

b.   Dalam hal OA menempati rumah orang lain, kontrak dan kost perlu menyerahkan surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah; dan

c.    OA menyerahkan SKTT alamat lama untuk diterbitkan SKTT dengan alamat baru.

 

 

Biaya Pelayanan GRATIS

 

WA : +62 821-1957-8484

AGUS SURATMAN,S.Kom,M.Si

Proses maksimal 3 hari kerja setelah berkas permohonan dinyaatakan lengkap

Sekretariat

Inspektorat

Badan

Dinas

Kecamatan

Satpol PP

Rumah Sakit

Puskesmas