Severity: Notice
Message: Undefined index: id_pelaut
Filename: front/detailpelaut.php
Line Number: 14
Backtrace:
File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler
File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view
File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Pelayanan ini menginformasikan perpindahan penduduk OA ITAP dalam NKRI
1. Perpindahan OA dalam 1 Kab/Kota:
a. OA mengisi F-1.03;
b. OA melampirkan fotokopi KK, KTP-el, Dokumen Perjalanan dan KITAP;
c. Dalam hal OA menumpang KK, menyewa rumah, kontrak dan kost perlu menyerahkan surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah;
d. Dinas menarik KTP-el dan/atau KIA bagi OA yang pindah dan mengganti KTP-el dan/atau KIA dengan alamat baru;
e. Dinas memusnahkan KTP-el dan/atau KIA alamat lama; dan
f. Dinas menerbitkan KK bagi OA yang pindah dengan alamat baru.
Catatan: Tidak perlu diterbitkan SKP
2. Perpindahan OA antar Kab/Kota (daerah asal):
a. OA mengisi F-1.03;
b. OA melampirkan fotokopi KK, KTP-el, Dokumen Perjalanan dan KITAP;
c. Dinas menerbitkan SKP bagi OA yang pindah; dan
d. Dinas tidak menarik KTP-el dan/atau KIA OA yang pindah, karena KTP-el dan/atau KIA ditarik di daerah tujuan.
3. Pindah Datang OA antar Kab/Kota (daerah tujuan):
a. OA menyerahkan SKP;
b. Dalam hal OA menumpang KK, menyewa rumah, kontrak dan kost perlu menyerahkan surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah di tempat layanan tujuan;
c. OA menyerahkan KTP-el dan/atau KIA alamat lama untuk diterbitkan KTP-el dan/atau KIA dengan alamat baru; dan
d. Dinas memusnahkan KTP-el dan/atau KIA alamat lama.
WA: +62 821-1957-8484
AGUS SURATMAN,S.Kom,M.Si