A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: id_pelaut

Filename: front/detailpelaut.php

Line Number: 14

Backtrace:

File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler

File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view

File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

">

Pelayanan ini menginformasikan Penerbitan KTP-el baru pindah, perubahan data, rusak, hilang dan perpanjangan untuk OA

 
 

a.  SKP (jika pindah datang);

b.  KTP-el lama dan surat keterangan/bukti perubahan Kependudukan dan Peristiwa Penting (jika perubahan data);

c.   KTP-el lama (jika perpanjangan KTP-el);

d.  KTP-el rusak (jika KTP-el rusak); dan

e.  Surat kehilangan dari kepolisian (jika KTP-el hilang).

 

a.   OA mengisi F-1.02;

b.   OA melampirkan:

1)   SKP (jika permohonan karena pindah datang antar Kab/Kota/Provinsi);

2)   KTP-el dan fotokopi surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting (jika perubahan data);

3)   KTP-el rusak (jika KTP-el rusak);

4)   Surat kehilangan dari kepolisian (jika permohonan karena hilang); dan

5)   KTP-el lama (jika perpanjangan KTP-el).

c.  Dinas menarik KTP-el lama (jika perubahan data).

d. Disdukcapil menerbitkan KTP-el.

e. Dinas memusnahkan KTP-el lama.

 

Biaya Pelayanan GRATIS

 

Pengaduan melaui :

Chat di WhatsApp dengan +62 821-1957-8484

IG disdukcapilkotatasikmalaya

AGUS SURATMAN,S.Kom,M.Si

Lengkapi persyaratan dengan baik dan benar;

Mendatangi pelayanan yang telah disediakan di Dinas DUKCAPIL Kota Tasikmalaya;

Tidak mewakilkan/datang secara pribadi.

Proses maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap.

Pelayanan offline buka setiap hari kerja pukul 08.00-15.30 WIB.

Sekretariat

Inspektorat

Badan

Dinas

Kecamatan

Satpol PP

Rumah Sakit

Puskesmas