Severity: Notice
Message: Undefined index: id_pelaut
Filename: front/detailpelaut.php
Line Number: 14
Backtrace:
File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler
File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view
File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Pelayanan Unit Transfusi Darah merupakan suatu unit pelayanan di rumah sakit yang bertanggung jawab atas tersedianya darah untuk tranfusi yang aman, berkualitas dan dalam jumlah yang cukup untuk mendukung pelayanan kesehatan
SK Direktur RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Nomor: 445/Kep-44-Huk/2020 tentang Standar Pelayanan Publik Halaman 44
SK Direktur RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Nomor: 445/Kep-44-Huk/2020 tentang Standar Pelayanan Publik Halaman 45
Langsung dan tidak langsung (SMS, Telepon seluler dan Whatsapp chat). Alur dan format terlampir
Kepala Bidang Penunjang
Melalui petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan (PPIP) Rumah Sakit, alur dan format terlampir
Langsung dan tidak langsung (SMS, Telepon seluler dan Whatsapp chat). Alur dan format terlampir
Kepala Bidang Penunjang
Melalui petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan (PPIP) Rumah Sakit, alur dan format terlampir
1.Jam Buka Pelayanan selama 24 jam, setiap hari
2.Waktu Tanggap Pelayanan apabila persediaan Darah tersedia adalah 120 menit sejak Permintaan transfusi darah disertai contoh darah pasien diterima oleh petugas UTD RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya
Waktu penyelesaian pelayanan tergantung hasil pemeriksaan daerah yang ditangani