Severity: Notice
Message: Undefined index: id_pelaut
Filename: front/detailpelaut.php
Line Number: 14
Backtrace:
File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler
File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view
File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Pelayanan ini menginformasikan Penerbitan KK karena perubahan data
a. KK lama; dan
b. Fotokopi surat keterangan/bukti perubahan Peristiwa Kependudukan (cth: Paspor, SKPWNI) dan Peristiwa Penting.
Catatan:
Peristiwa kependudukan yang dimaksud adalah pindah penduduk dalam NKRI atau antar negara.
(Pasal 12 Perpres 96/2018)
a. Penduduk mengisi F-1.02;
b. Penduduk melampirkan KK lama;
c. Penduduk mengisi F-1.06 karena perubahan elemen data dalam KK;
d. Penduduk melampirkan fotokopi bukti peristiwa kependudukan dan peristiwa penting;
e. Penduduk melampirkan surat pernyataan pengasuhan dari orangtua jika pindah KK dan surat pernyataan bersedia menampung dari kepala keluarga KK yang ditumpangi khusus pindah datang bagi penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun; dan
f. Dinas menerbitkan KK Baru.
Catatan:
Untuk pelayanan online/Daring, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya.
WA : 0821 1957 8484
IG : Instagram Disdukcapil Kota Tasikmalaya
WEBSITE : http://dinasdukcapil.tasikmalayakota.go.id/
AGUS SURATMAN,S.Kom,M.Si ( KABID DAFDUK)
Proses pembuatan maksimal 3 Hari kerja, setelah berkas dinyatakan lengkap