Severity: Notice
Message: Undefined index: id_pelaut
Filename: front/detailpelaut.php
Line Number: 14
Backtrace:
File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler
File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view
File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Pelayanan ini merupakan informasi dalam Penerbitan KK baru karena penggantian Kepala Keluarga
a. Fotokopi akta kematian; dan
(Pasal 10 ayat (3) Permendagri 108/2019)
b. Fotokopi KK lama
a. Penduduk mengisi F.1.02;
b. Melampirkan fotokopi akta kematian jika kepala keluarga meninggal;
c. Melampirkan fotokopi KK lama;
d. Dalam hal seluruh anggota keluarga masih berusia di bawah 17 tahun, maka diperlukan kepala keluarga yang telah dewasa. Solusinya adalah ada Saudara yang bersedia pindah menjadi Kepala Keluarga di dalam Keluarga ini atau anak-anak dimaksud dititipkan pada Kartu Keluarga Saudaranya yang terdekat dengan membuat surat pernyataan bersedia menjadi wali; dan
e. Dinas menerbitkan KK Baru.
Catatan:
Untuk pelayanan online/Daring, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya.
WA : 0821 1957 8484
website : http://dinasdukcapil.tasikmalayakota.go.id/
AGUS SURATMAN,S.Kom,M.Si ( KABID DAFDUK)