A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: id_pelaut

Filename: front/detailpelaut.php

Line Number: 14

Backtrace:

File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler

File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view

File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

">

Pelayanan ini merupakan informasi dalam Penerbitan KK baru karena penggantian Kepala Keluarga 

 
 

a.  Fotokopi akta kematian; dan

(Pasal 10 ayat (3) Permendagri 108/2019)

b.  Fotokopi KK lama

 

a.   Penduduk mengisi F.1.02;

b.   Melampirkan fotokopi akta kematian jika kepala keluarga meninggal;

c.    Melampirkan fotokopi KK lama;

d.   Dalam hal seluruh anggota keluarga masih berusia di bawah 17 tahun, maka diperlukan kepala keluarga yang telah dewasa. Solusinya adalah ada Saudara yang bersedia pindah menjadi Kepala Keluarga di dalam Keluarga ini atau anak-anak dimaksud dititipkan pada Kartu Keluarga Saudaranya yang terdekat dengan membuat surat pernyataan bersedia menjadi wali; dan

e.   Dinas menerbitkan KK Baru.

Catatan:

Untuk pelayanan online/Daring, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya.

 

 

Biaya Pelayanan GRATIS

 

WA : 0821 1957 8484

website : http://dinasdukcapil.tasikmalayakota.go.id/

IG : disdukcapilkotatasikmalaya

AGUS SURATMAN,S.Kom,M.Si ( KABID DAFDUK)

  • Proses maksimal 3 Hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap
  • Pelayanan buka pukul 08.30 - 15.00 WIB

Sekretariat

Inspektorat

Badan

Dinas

Kecamatan

Satpol PP

Rumah Sakit

Puskesmas