PELAYANAN UTAMA

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: id_pelaut

Filename: front/detailpelaut.php

Line Number: 14

Backtrace:

File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler

File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view

File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

">

Pelayanan Instalasi Farmasi merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari sistem pelayanan rumah sakit yang utuh dan berorientasi kepada pelayanan kepada
pasien, penyediaan obat yang bermutu, termasuk pelayanan farmasi klinik yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

 
 

1.Pelayanan Farmasi Rawat Jalan

a.Resep Asli dari Dokter

b.Kartu berobat/Nomor Catatan Medik

c.Surat Elegibilitas Peserta (SEP) untuk pasien BPJS

d.Kartu JAMKESDA/rekomendasi DInkes untuk pasien Jamkesda

e.FC Kartu Keluarga untuk pasien JAMKESDA

f.FC Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pasien JAMKESDA

g. Resume medis untuk pasien JAMKESDA

h. Kwitansi Pembayaran obat untuk pasien umum rawat jalan

 

2.Pelayanan Farmasi Rawat Inap dan IGD

a.Resep Asli dari dokter

b.Kartu berobat/Nomor catatan medik

c.Kwitansi pembayaran obat untuk pasien umum rawat jalan IGD

 

3.Pelayanan Farmasi Bedah Sentral

a.Resep asli dari dokter

b.Kartu berobat/Nomor catatan Medik

 

 

SK Direktur RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Nomor: 445/Kep-44-Huk/2020 tentang Standar Pelayanan Publik Halaman 22-23

 

SK Direktur RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Nomor: 445/Kep-44-Huk/2020 tentang Standar Pelayanan Publik Halaman 23

 

Langsung dan tidak langsung (SMS, Telepon seluler dan Whatsapp chat). Alur dan format terlampir

Kepala Bidang Penunjang

Melalui petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan (PPIP) Rumah Sakit, alur dan format terlampir

Langsung dan tidak langsung (SMS, Telepon seluler dan Whatsapp chat). Alur dan format terlampir

Kepala Bidang Penunjang

Melalui petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan (PPIP) Rumah Sakit, alur dan format terlampir

1.Jam pelayanan Farmasi Rawat Jalan mulai pukul 07.30 sampai dengan pukul 14.00 WIB, hari minggu dan tanggal merah tutup.

2.Jam buka Pelayanan Farmasi Rawat Inap dan IGD, Pelayanan Farmasi Depo Bedah Sentral dan Depo ICU selama 24 jam tiap hari.

Sekretariat

Inspektorat

Badan

Dinas

Kecamatan

Satpol PP

Rumah Sakit

Puskesmas