Pelayanan Hemodialisa merupakan tindakan medis sebagai terapi pengganti fungsi ginjal yang tidak dapat bekerja dengan normal dengan menggunakan mesin cuci darah.
1.Kartu Peserta JKN-KIS
2.Kartu/surat JAMKESDA/JAMPERSAL,KTP, Kartu Keluarga
3.Surat Perintah Tindakan Hemodialisa
SK Direktur RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Nomor: 445/Kep-44-Huk/2020 tentang Standar Pelayanan Publik Halaman 19-20
Langsung dan tidak langsung (SMS, Telepon seluler dan Whatsapp chat). Alur dan format terlampir
Kepala Bagian Keperawatan
Melalui petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan (PPIP) Rumah Sakit, alur dan format terlampir
Langsung dan tidak langsung (SMS, Telepon seluler dan Whatsapp chat). Alur dan format terlampir
Kepala Bagian Keperawatan
Melalui petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan (PPIP) Rumah Sakit, alur dan format terlampir
Tindakan Hemodialisa berlangsung sekitar 4-5 jam