A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: id_pelaut

Filename: front/detailpelaut.php

Line Number: 14

Backtrace:

File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler

File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view

File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

">

Pelayanan Instalasi Bedah Sentral merupakan sarana layanan terpadu untuk tindakan operatif, terencana maupun darurat dan diagnostik.

 
 

1.Kartu Peserta JKN-KIS

2.Kartu/Surat JAMKESDA, KTP, Kartu Keluarga

3.Surat dari PT. Jasa Raharja (khusus kasus kecelakaan lalu lintas)

4.Surat Persetujuan TIndakan Operasi (informed consent )

 

SK Direktur RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Nomor: 445/Kep-44-Huk/2020 tentang Standar Pelayanan Publik Halaman 10

 

SK Direktur RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Nomor: 445/Kep-44-Huk/2020 tentang Standar Pelayanan Publik Halaman 10

 

Langsung dan tidak langsung (SMS, Telepon seluler dan Whatsapp chat). Alur dan format terlampir

Kepala Bidang Pelayanan

Melalui petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan (PPIP) Rumah Sakit. Alur dan format terlampir

Langsung dan tidak langsung (SMS, Telepon seluler dan Whatsapp chat). Alur dan format terlampir

Kepala Bidang Pelayanan

Melalui petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan (PPIP) Rumah Sakit, alur dan format terlampir

Langsung dan tidak langsung (SMS, Telepon seluler dan Whatsapp chat). Alur dan format terlampir

Kepala Bagian Keperawatan

Melalui petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan (PPIP) Rumah Sakit, alur dan format terlampir

Langsung dan tidak langsung (SMS, Telepon seluler dan Whatsapp chat). Alur dan format terlampir

Kepala Bagian Keperawatan

Melalui petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan (PPIP) Rumah Sakit, alur dan format terlampir

A.Waktu tunggu operasi

1.Operasi darurat (cito) maksimal 1x24 jam dari sejak masuk IGD, kecuali pada kondisi keadaan umum pasien yang belum memungkinkan

2.Operasi terencana (efektif) maksimal 14 (empat belas) hari dari sejak mendafatar ke Instalasi Bedah Sentral

B.Persiapan Operasi

Pasien calon operasi terencana (efektif) masuk rawat inap 1(satu) hari sebelum jadwal operasi

C.Pelaksana operasi

Tergantung dari jenis operasi

Sekretariat

Inspektorat

Badan

Dinas

Kecamatan

Satpol PP

Rumah Sakit

Puskesmas