Severity: Notice
Message: Undefined index: id_pelaut
Filename: front/detailpelaut.php
Line Number: 14
Backtrace:
File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler
File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view
File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Layanan ini menginformasikan Pecnatatan Bidodata WNI wilayah NKRI oleh Disdukcapil Kota Tasikmalaya
Ini merupakan informasi pelayanan Pencatatan Pengangkatan Anak di Wilayah NKRI
a. fotokopi salinan penetapan pengadilan;
b. kutipan akta kelahiran anak;
c. fotokopi KK orang tua angkat; dan
d. fotokopi Dokumen Perjalanan bagi orang tua angkat OA.
a. fotokopi salinan penetapan pengadilan;
b. kutipan akta kelahiran anak;
c. fotokopi KK orang tua angkat; dan
d. fotokopi Dokumen Perjalanan bagi orang tua angkat OA.
a. fotokopi salinan penetapan pengadilan;
b. kutipan akta kelahiran anak;
c. fotokopi KK orang tua angkat; dan
d. fotokopi Dokumen Perjalanan bagi orang tua angkat OA.
a. fotokopi salinan penetapan pengadilan;
b. kutipan akta kelahiran anak;
c. fotokopi KK orang tua angkat; dan
d. fotokopi Dokumen Perjalanan bagi orang tua angkat OA.
a. Penduduk mengisi F-1.02;
b. Penduduk melampirkan fotokopi KK; dan
Dinas menerbitkan KTP-el Baru.
T. AGUNG ARYANTO,ST,M.Si
T. AGUNG ARYANTO,ST,M.Si
T. AGUNG ARYANTO,ST,M.Si
T. AGUNG ARYANTO,ST,M.Si
T. AGUNG ARYANTO,ST,M.Si
Penyelesaian dokumen maksimal 3 hari kerja setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap
Penyelesaian dokumen maksimal 3 hari kerja setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap
Penyelesaian dokumen maksimal 3 hari kerja setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap
Penyelesaian dokumen maksimal 3 hari kerja setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap
Penyelesaian dokumen maksimal 3 hari kerja setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap
Penyelesaian dokumen maksimal 3 hari kerja setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap
Penyelesaian dokumen maksimal 3 hari kerja setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap
Penyelesaian dokumen maksimal 3 hari kerja setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap