A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: id_pelaut

Filename: front/detailpelaut.php

Line Number: 14

Backtrace:

File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler

File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view

File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

">

Layanan ini menginformasikan Pecnatatan Bidodata WNI wilayah NKRI oleh Disdukcapil Kota Tasikmalaya

 
 

a. fotokopi salinan penetapan pengadilan;

b. kutipan akta kelahiran anak;

c. fotokopi KK orang tua angkat; dan

d. fotokopi Dokumen Perjalanan bagi orang tua angkat OA.

 

a. fotokopi salinan penetapan pengadilan;

b. kutipan akta kelahiran anak;

c. fotokopi KK orang tua angkat; dan

d. fotokopi Dokumen Perjalanan bagi orang tua angkat OA.

 

a. fotokopi salinan penetapan pengadilan;

b. kutipan akta kelahiran anak;

c. fotokopi KK orang tua angkat; dan

d. fotokopi Dokumen Perjalanan bagi orang tua angkat OA.

 

a. fotokopi salinan penetapan pengadilan;

b. kutipan akta kelahiran anak;

c. fotokopi KK orang tua angkat; dan

d. fotokopi Dokumen Perjalanan bagi orang tua angkat OA.

 

a.   Penduduk mengisi F-1.02;

b.   Penduduk melampirkan fotokopi KK; dan

Dinas menerbitkan KTP-el Baru.

 

pelayanan gratis tanpa biaya

 

Biaya Pelayanan GRATIS

 

Biaya Pelayanan GRATIS

 

Biaya Pelayanan GRATIS

 

Biaya Pelayanan GRATIS

 

IG : disdukcapilkotatasikmalaya

Pesan WA : +62 821-1957-8484

Telepon : (0265) 333818

T. AGUNG ARYANTO,ST,M.Si

  • Melengekapi berkas dengan benar;
  • menyampaikn ke media pelayanan atau ke gedung pelayanan Disdukcapil
  • tidak mewakilkan

IG : disdukcapilkotatasikmalaya

Pesan WA : +62 821-1957-8484

Telepon : (0265) 333818

T. AGUNG ARYANTO,ST,M.Si

  • Melengekapi berkas dengan benar;
  • menyampaikn ke media pelayanan atau ke gedung pelayanan Disdukcapil
  • tidak mewakilkan

IG : disdukcapilkotatasikmalaya

Pesan WA : +62 821-1957-8484

Telepon : (0265) 333818

T. AGUNG ARYANTO,ST,M.Si

  • Melengekapi berkas dengan benar;
  • menyampaikn ke media pelayanan atau ke gedung pelayanan Disdukcapil
  • tidak mewakilkan

IG : disdukcapilkotatasikmalaya

Pesan WA : +62 821-1957-8484

Telepon : (0265) 333818

T. AGUNG ARYANTO,ST,M.Si

  • Melengekapi berkas dengan benar;
  • menyampaikn ke media pelayanan atau ke gedung pelayanan Disdukcapil
  • tidak mewakilkan

IG : disdukcapilkotatasikmalaya

Pesan WA : +62 821-1957-8484

Telepon : (0265) 333818

T. AGUNG ARYANTO,ST,M.Si

  • Melengekapi berkas dengan benar;
  • menyampaikn ke media pelayanan atau ke gedung pelayanan Disdukcapil
  • tidak mewakilkan

Penyelesaian dokumen maksimal 3 hari kerja setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap

Penyelesaian dokumen maksimal 3 hari kerja setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap

Penyelesaian dokumen maksimal 3 hari kerja setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap

Penyelesaian dokumen maksimal 3 hari kerja setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap

Penyelesaian dokumen maksimal 3 hari kerja setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap

Penyelesaian dokumen maksimal 3 hari kerja setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap

Penyelesaian dokumen maksimal 3 hari kerja setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap

Penyelesaian dokumen maksimal 3 hari kerja setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap

Sekretariat

Inspektorat

Badan

Dinas

Kecamatan

Satpol PP

Rumah Sakit

Puskesmas