A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined index: id_pelaut
Filename: front/detailpelaut.php
Line Number: 14
Backtrace:
File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler
File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view
File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
">
Layanan ini memberikan informasi prosedur pelayanan seputar LKS oleh Dinsos Kota Tasikmalaya
Persyaratan
- Surat Pengantar Permohonan dan Pendaftaran LKS;
- Formulir Pendaftaran (Form disediakan Dinas Sosial);
- Akta Pendirian Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS);
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LKS;
- Sturuktur Organisasi dan Personalia Kepengurusan LKS;
- Nama, Alamat dan Telepon Pengurus LKS (Ketua, Sekretaris, Bendahara).
- Fotocopy KTP dan NPWP Pengurus LKS
- Program dan Kegiatan Pelayanan di Bidang Sosial
- Surat Keterangan Domisili Sekretariat LKS dari Kelurahan Setempat
Prosedur Pelayanan
Sistem, Mekanisme dan Prosedur pelayanan :
- Instansi/Dinas Sosial secara aktif menyebarluaskan pedoman pendaftaran LKS/Orsos;
- LKS/Orsos mendapatkan pedoman dan formulir pendaftaran LKS/Orsos di Kantor/Instansi/Dinas Sosial Kabupaten;
- LKS/Orsos mempersiapkan kelengkapan persyaratan pendaftaran sebagaimana tercantum dalam pedoman pendaftaran;
- LKS/Orsos mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar;LKS/Orsos mengirim /mengembalikan formulir yang telah diisi kepada instansi/Dinas Sosial Kabupaten;
- Instansi Dinas Sosial Kabupaten memasukan data kedalam Sistem Komunikasi Sosial(Siskomsos) sesuai dengan formulir pendaftaran yang telah diterima dari LKS/Orsos;
- Instansi Dinas Sosial Kabupaten menerbitkan tanda daftar dan nomor register LKS/Orsos bagi LKS/Orsos yang telah melengkapi persyaratan pendaftaran;
- Instansi Dinas Sosial Kabupaten mengirim tanda daftar LKS/Orsos ke alamat LKS/Orsos yang bersangkutan;
- LKS/Orsos memperoleh tanda daftar dan nomor register LKS/Orsos.
Melalui komunikasi elektronik
call center via Whatsapp : 082122764814
email : dinsos.kotatasik@gmail.com
website : dinsos.tasikmalayakota.go.id
instagram : dinsostasikmalayakota
Mekanisme pengelola pengaduan :
- Menerima, menanggapi, memproses, dan menyelesaikan setiap pengaduan.
- Menyalurkan pengaduan kepada penyelenggara lain yang berwenang.
- Melakukan pencatatan dan pelaporan pengelola pengaduan;
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan :
4 Hari Kerja