Severity: Notice
Message: Undefined index: id_pelaut
Filename: front/detailpelaut.php
Line Number: 14
Backtrace:
File: /home/devsispekkota/public_html/application/views/front/detailpelaut.php
Line: 14
Function: _error_handler
File: /home/devsispekkota/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 87
Function: view
File: /home/devsispekkota/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Kartu AK1 atau kartu kuning adalah kartu tanda pencari kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker. Kartu ini berisi informasi tentang pemiliknya, seperti nama, NIK E-KTP, data kelulusan, dan sekolah/universitas tempat pemiliknya memperoleh gelar.
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy IjazahTerakhir/Keterangan Lulus
3. Pas Photo 3x4 sebanyak 2 Lembar Berwarna
1. Siapkan persyaratan
2. Menginput secara online melalui situs online Disnaker dan situs online Kemnaker
3. Pencari Kerja setelah menginput data melalui website diatas, mengirimkan persyaratan melalui hotline Disnaker
4. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan data pemohon
5. Verifikasi berkas permohonan AK-1
6. Penerbitan kartu AK-1
7. Menginformasikan ke pemohon bahwa kartu AK-1 telah terbit, dan memberitahukan apakah akan dikirim kartu AK-1 dalam bentuk file digital atau akan diambil ke Kantor Disnaker
8. Pengambilan kartu AK-1
1 (satu) hari kerja