SESUAI DENGAN PERATURAN WALIKOTA TASIKMALAYA NO 50 TAHUN 2021 BAHWA PEMBUATAN SURAT TERDAFTAR PENYEHAT TRADISIONAL TELAH DI ALIHKAN KE MALL PELAYANAN PUBLIK
1. Biodata Penyehat Tradisional
2. Foto copy KTP/ Paspor untuk TKA
3. Surat keterangan Kepala Desa/ Lurah tempat melakukan pekerjaan sebagai penyehat tradisional
4. Rekomendasi dari Asosiasi / Organisasi Profesi Tradisional (bila ada)
5. Foto copy sertifikat/ ljazah Penyehat Tradisional
6. Surat Pengantar Puskesmas Setempat
7. Pas Photo Ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 2 lembar
8. Foto copy Kartu BPJS
1. Pemohon datang ke Dinas Kesehatan untuk mengambil dan mengisi blanko permohonan pembuatan STPT;
2. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas pelayanan Dinas Kesehatan;
3. jika berkas permohonan tidak lengkap dan benar, maka permohonan akan ditolak dan berkas dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi;
4. jika berkas permohonan lengkap dan benar, maka permohonan akan dilanjutkan serta diverifikasi untuk diteliti dan proses selanjutnya;
5. Petugas melaksanakan survey lapangan;
b. Jika hasil survey lapangan terdapat sarana dan prasarana yang harus dilengkapi, makaPemohon harus melengkapi terlebih dahulu;
c. Jika hasil survey lapangan sarana dan prasarana sudah lengkap, maka dilanjutkan proses selanjutnya;
6. Pencetakan STPT;
7. Penandatanganan STPT oleh Kepala Dinas Kesehatan;
8. Pemohon dapat mengambil STPT ke Dinas Kesehatan
Informasi layanan;
AC;
Komputer + Internet;
Printer + Fotokopi;
Scanner;
Kursi bagi pengguna layanan;
Kursi tunggu bagi pengguna layanan;
Formulir permohonan SIPTTK;
Lemari Arsip.
Kepala Dinas Kesehatan;
Sekretaris Dinas Kesehatan;
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan.
Kondisi ideal :
Penyampaian pengaduan, saran dan masukan dilakukan dengan 2 cara yaitu :
a. Pengaduan Langsung, yaitu dengan cara datang langsung ke ruang pengaduan dan berkonsultasi dengan petugas penerima pengaduan serta mengisi Formulir Pengaduan;
b. Pengaduan Tidak Langsung, yaitu dengan cara:
1) Email: sdm.kesehatantasikmalaya@gmail.com
2) Kotak Saran
Kondisi saat ini: Belum ada